Piru, SBB (MataMaluku) – Kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), kini resmi masuk ke tahap penyidikan. Kejaksaan Negeri (Kejari) SBB meningkatkan status penanganan perkara ini setelah menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan anggaran.
Plt. Kepala Kejari SBB, Bambang Heripurwanto, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil setelah tim penyelidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) melakukan serangkaian pengumpulan data dan keterangan (puldata dan pulbaket), sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Penyelidikan Nomor: PRINT-041A/Q.1.16/Fd.1/02/2025 tertanggal 4 Februari 2025.
“Dari hasil penyelidikan, ditemukan indikasi kuat terjadinya perbuatan melawan hukum, serta potensi kerugian keuangan negara dalam pengelolaan DD dan ADD Desa Lokki pada Tahun Anggaran 2017 hingga 2020,” ujar Bambang dalam keterangannya, Rabu (11/6).
Menurut Bambang, sebelum status perkara dinaikkan, tim Pidsus telah melakukan gelar perkara (ekspose) dan sepakat bahwa terdapat cukup bukti awal untuk melanjutkan ke tahap penyidikan.
“Dalam waktu dekat kami akan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk mengumpulkan alat bukti lebih lanjut dan mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tambahnya.
Ia menegaskan, proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku dan pihak kejaksaan berkomitmen menjaga akuntabilitas serta melindungi keuangan negara dari praktik-praktik korupsi.
Kejari SBB juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut mengawal proses hukum ini demi terciptanya tata kelola keuangan desa yang transparan dan bebas dari penyimpangan. MM