Kejari Maluku Tengah Kembalikan 10 Mobil Dinas Eks Pejabat ke Pemkab Malteng

  • Bagikan
Kejari Maluku Tengah
Kejari Maluku Tengah

Masohi, Maluku Tengah (MataMaluku) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah menyerahkan 10 unit kendaraan dinas roda empat milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah yang sebelumnya digunakan oleh sejumlah pejabat yang telah purna tugas.

Penyerahan aset ini dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Maluku Tengah, Nur Akhirman, kepada Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Tengah, Jauhari Tuarita, di halaman Kantor Kejari di Jalan Banda, Kecamatan Kota Masohi, pada Rabu (22/1).

Kajari Nur Akhirman menjelaskan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut merupakan aset daerah yang selama ini masih berada di tangan mantan pejabat, seperti mantan kepala dinas, camat, hingga anggota dewan. Proses pengembalian kendaraan ini berhasil dilakukan berkat negosiasi dan koordinasi intensif antara Kejaksaan dan para mantan pejabat terkait.

“Total nilai dari 10 kendaraan dinas yang diserahkan ini mencapai sekitar Rp2,6 miliar,” ungkap Kajari.

Meski demikian, Nur Akhirman menambahkan bahwa masih terdapat delapan unit mobil dinas yang belum dikembalikan oleh eks pejabat. Berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Pemkab Maluku Tengah, Kejaksaan akan terus menelusuri keberadaan kendaraan-kendaraan tersebut, baik yang dalam kondisi layak operasi maupun yang rusak.

“Kami akan mengupayakan pengembalian aset pemerintah ini secara maksimal agar semua kendaraan dinas yang masih dikuasai oleh mantan pejabat dapat ditarik,” tegasnya.

Proses penarikan kendaraan dinas ini merupakan bagian dari kerja sama antara Pemkab Maluku Tengah dan Kejaksaan Negeri Maluku Tengah yang dimulai sejak akhir 2023. Hingga saat ini, daftar kendaraan dinas yang berhasil ditarik terus bertambah sebagai upaya untuk memastikan pengelolaan aset daerah yang lebih baik.

Pemkab Maluku Tengah menyambut baik langkah ini sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah. Dengan pengembalian kendaraan dinas ini, Pemkab berharap dapat memanfaatkan aset-aset tersebut untuk mendukung pelayanan publik yang lebih maksimal. MM

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *