Kejaksaan Diminta Ungkap Dugaan Korupsi Dana Kesehatan Terkait COVID-19 di Maluku Tengah

  • Bagikan
Kejaksaan Diminta Ungkap Dugaan Korupsi Dana Kesehatan Terkait COVID-19 di Maluku Tengah
Kejaksaan Diminta Ungkap Dugaan Korupsi Dana Kesehatan Terkait COVID-19 di Maluku Tengah

Masohi – Kejaksaan Negeri Maluku Tengah diminta untuk bersikap transparan dalam mengungkapkan kasus dugaan korupsi yang terkait dengan pengelolaan dana kesehatan untuk penanganan COVID-19 oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tengah.

Hal ini disampaikan oleh Ketua LSM Pukat Seram, Fahri Asyatri, sebagai tanggapan terhadap pemanggilan oleh penyidik Kejari Maluku Tengah terhadap puluhan bendahara di 33 Puskesmas guna dimintai keterangan.

Dia mengutip contoh dari beberapa kabupaten lain di Maluku yang telah menghadapi banyak kasus korupsi terkait dana insentif COVID-19, pengadaan APD COVID, Pengadaan Solar Sel, pengelolaan dana BOK, dan Dana JKN dari tahun anggaran 2020 hingga 2022 yang telah diungkapkan.

Oleh karena itu, Fahri berharap agar Kejaksaan Negeri Maluku Tengah juga dapat mengungkapkan dan memastikan bahwa pelaku dugaan korupsi terkait dana Kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tengah dijeratkan di pengadilan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kasus dugaan korupsi terkait dana kesehatan, termasuk dana insentif COVID-19, pengadaan APD COVID, Pengadaan Solar Sel, pengelolaan dana BOK, dan Dana JKN di Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tengah telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar puluhan miliar rupiah.

Oleh karena itu, sebagai Ketua LSM Pukat Seram, Fahri mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, untuk memastikan pengungkapan kasus ini, sebagaimana yang telah dilakukan dalam kasus korupsi dana BOS di Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tengah yang telah menetapkan beberapa tersangka.

Seperti yang telah diketahui, puluhan bendahara di 33 Puskesmas di Kabupaten Maluku Tengah sejak Jumat lalu telah mendatangi Kejari Masohi untuk menyerahkan dokumen yang diminta oleh penyidik Kejari.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tengah, Zahlul Ikhsan, saat diminta keterangan mengenai kebenaran pemanggilan sejumlah bendahara Puskesmas, mengakui kejadian tersebut.

Dia menyatakan bahwa beberapa pimpinan Puskesmas telah berkoordinasi dan meminta panduan terkait situasi tersebut. Sebagai kepala dinas Kesehatan, Zahlul memberikan arahan agar memberikan keterangan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab, serta memberikan dokumen jika diminta sesuai kewenangannya. Matamaluku

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *