Kejagung Jadwalkan Pemeriksaan Kedua Sandra Dewi

  • Bagikan
Sandra Dewi
Sandra Dewi

Jakarta – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung dijadwalkan kembali memeriksa Sandra Dewi, istri dari tersangka korupsi tata niaga timah, Harvey Moeis, pada Rabu.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Sandra Dewi dijadwalkan berlangsung pagi ini pukul 09.00 WIB. “Kami telah mengirimkan panggilan kepada Sandra Dewi untuk hadir pada pukul 09.00 WIB, namun kehadirannya belum dapat dipastikan,” ujar Ketut.

Selain Sandra Dewi, beberapa saksi lainnya juga akan diperiksa hari ini, meskipun identitas mereka belum diungkapkan.

Sebelumnya, Sandra Dewi telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi timah pada Kamis (4/4) setelah suaminya, Harvey Moeis, ditetapkan sebagai salah satu dari 21 tersangka dalam kasus ini. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah sejumlah aset milik Harvey, termasuk kendaraan mewah, jam tangan berharga, dan dokumen penting, disita oleh pihak berwenang.

Harvey Moeis terlibat dalam skandal korupsi timah yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp271 triliun akibat kerusakan ekologi. Selain Harvey, berikut adalah beberapa tersangka lainnya dalam kasus ini:

  1. SW – Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung (2015 – Maret 2018)
  2. BN – Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung (Maret 2019)
  3. AS – Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung
  4. Hendry Lie (HL) – Beneficial Owner PT Tinido Inter Nusa (TIN)
  5. Fandy Lingga (FL) – Marketing PT TIN
  6. Toni Tamsil (TT) alias Akhi – Tersangka perintangan penyidikan, adik Tamron Tamsil
  7. Suwito Gunawan (SG) – Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa (SIP)
  8. MB Gunawan (MBG) – Direktur PT SIP
  9. Tamron Tamsil alias Aon (TN) – Beneficial Owner CV Venus Inti Perkasa (VIP)
  10. Hasan Tjhie (HT) alias ASN – Direktur Utama CV VIP
  11. Kwang Yung alias Buyung (BY) – Mantan Komisaris CV VIP
  12. Achmad Albani (AA) – Manajer Operasional Tambang CV VIP
  13. Robert Indarto (RI) – Direktur Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS)
  14. Rosalina (RL) – General Manager PT TIN
  15. Suparta (SP) – Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT)
  16. Reza Andriansyah (RA) – Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
  17. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) – Direktur Utama PT Timah (2016-2011)
  18. Emil Ermindra (EE) – Direktur Keuangan PT Timah (2017-2018)
  19. Alwin Akbar (ALW) – Mantan Direktur Operasional dan Mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah
  20. Helena Lim (HLN) – Manajer PT QSE, dijuluki ‘crazy rich’ Pantai Indah Kapuk (PIK)
  21. Harvey Moeis (HM) – Perpanjangan tangan dari PT RBT, suami Sandra Dewi

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk menuntaskan kasus korupsi besar yang berdampak luas terhadap lingkungan dan perekonomian negara.

MM/AC

 

 

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *