Kediaman Wawali Ambon dan Kantor Dinkes Digeledah Tim Penyidik KPK

  • Bagikan
Kediaman Wawali Ambon dan Kantor Dinkes Digeledah Tim Penyidik KPK

Ambon – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami perkara kasus dugaan suap perizinan alfamidi tahun 2020 di Kota Ambon dengan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi baik di Balai Kota Ambon, Dinas Pemkot Ambon, Rumah Dinas hingga kediaman pribadi Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy.

Kali ini penyidik KPK menyambangi rumah Wakil Wali Kota Ambon Syarif Hadler di kawasan Galunggung, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Kamis (19/5/2022) untuk mencari bukti terkait kasus dugaan gratifikasi pemberian izin prinsip retail Alfamidi di Kota Ambon tahun 2020.

Sedikitnya enam orang penyidik KPK dikawal personel Brimob bersenjata lengkap mendatangi kediaman pribadi Wakil Walikota pada pukul 15:30 WIT. Penggeledahan selesai pada pukul 16:30 WIT.

Penggeledahan dilakukan tidak saja di dalam rumah tetapi sampai kepada mobil dinas dan mobil pribadi Syarif Hadler yang saat ini menjabat Plh Wali Kota Ambon itu.

Dari hasil penggeledahan selama kurang lebih 1 jam ini tim penyidik membawa satu koper besar berisi dokumen.

Syarif Hadler terlihat menggunakan kemeja batik lengan panjang hijau dengan motif bunga itu terlihat sangat tenang. Bahkan saat penyidik hendak meninggalkan kediamannya Syarif Hadler masih menyempatkan diri mengantar penyidik hingga ke depan rumah sebelum mereka berpamitan  masuk mobil.

Tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Kota Ambon yang berlokasi di jalan Imam Bonjol, sejak pukul 11:00-15:00 WIT. Dari sini tim menenteng empat koper berisi dokumen yang disita penyidik.

Pantauan Tim Matamaluku.com terlihat sejumlah mobil hitam yang biasa dipakai KPK terparkir di depan Dinkes setempat sementara anggota Brimob bersenjata lengkap tengah mengawal jalannya penggeledahan oleh KPK terlihat di depan lobby kantor yang dipimpin Wendy Pelupessy itu.

Sejak Senin hingga Kamis (19/5/2022) sejumlah dinas di lingkup Pemerintah Kota Ambon digeledah Tim Penyidik KPK.

Barang bukti dugaan kejahatan suap Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy diambil mereka hampir dari semua dinas yang ada.

Langkah KPK ini berawal dari kasus dugaan gratifikasi pemberian izin prinsip retail Alfamidi di Kota Ambon tahun 2020. Matamaluku.com

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *