Kubu Raya – Peristiwa kecelakaan antara Bus Marus jurusan Pontianak-Putussibau dengan satu unit mini Bus di jalan Trans Kalimantan, tepatnya di kilometer 70 Desa Teluk Bakung Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, menyisakan duka. Kepolisian Resor Kubu Raya memastikan bahwa dua orang tewas dalam kecelakaan tersebut.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, menyampaikan bahwa sopir mini Bus meninggal di tempat kejadian, sementara penumpang mini Bus bernama Agun Trijasa (24), warga Kecamatan Toba, Sanggau, meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Kejadian yang terjadi pada pukul 05.10 WIB, Jumat (2/02), melibatkan Bus Marus jurusan Pontianak-Putussibau dengan nomor polisi KB 7664 SS dan mini Bus dengan nomor polisi KB 1478 DF. Sopir Bus Marus bersama penumpangnya selamat tanpa luka.
Wahyu menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan di lokasi kejadian, mini Bus yang dikemudikan oleh Apriandi (31) bergerak berlawanan arah dengan Bus Marus dari arah Pontianak menuju Putussibau. Diduga sopir mini Bus kehilangan kendali saat menikung ke kanan, melebar ke tengah, dan dalam kondisi bersamaan Bus Marus datang dari arah berlawanan, sehingga kecelakaan tak dapat dihindarkan.
Selain menelan korban jiwa, kedua kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan berat di bagian depan dengan kerugian diperkirakan sekitar Rp150 juta.
Polres Kubu Raya dan Polsek Tayan turut melakukan evakuasi terhadap korban dan kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan. Sementara itu, sopir Bus Marus diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam menghadapi kecelakaan, Kapolres Wahyu mengimbau kepada pengguna jalan, terutama angkutan antar kota dalam provinsi, untuk mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan berlalu lintas. Ia menekankan pentingnya menghindari perilaku ugal-ugalan, istirahat jika lelah atau mengantuk, serta memperhatikan kondisi fisik agar kecelakaan dapat diminimalkan. Matamaluku