Berita Ambon – Prestasi gemilang dibuktikan oleh 10 personel Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan senjata api. Sebagai penghargaan atas pencapaian luar biasa ini, mereka menerima penghargaan (Reward) dari Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease.
Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Kapolresta Ambon, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim, dalam sebuah upacara di Mapolres Perigilima, Kecamatan Nusaniwe Ambon, pada Senin (06/05). Penghargaan ini diberikan berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Resor Kota P. Ambon & P. P. Lease Nomor KEP/21/V/2024 tanggal 04 Mei 2024.
Para penerima penghargaan terdiri dari Kapolsek KPYS AKP Julkisno Kaisupy, Wakapolsek Iptu Boby Y Dethan, dan beberapa anggota lainnya yang termasuk Aipda Jacobis Lainata, Aipda Haris Manuputty, Aipda Tusman Syarif, Aipda Burmanus B Sekerony, Aipda Yosephat Fredy Tortet, Aiptu Syarif Hidayat Pelu, Aipda Justus S Termas, dan Brigpol Dedy Wijayanto.
Kapolresta, Kombes Pol. Driyano Andri Ibrahim, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Polsek KPYS dalam menggagalkan penyelundupan senjata api rakitan dan amunisi pada bulan November 2023. Menurutnya, tindakan ini menunjukkan pelaksanaan tugas yang baik dan pantas diapresiasi dengan reward.
Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi anggota lainnya untuk melaksanakan tugas dengan baik. Penghargaan ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi semua anggota Polri untuk melaksanakan tugas dengan integritas dan keberanian.
Sebelumnya, Kepolisian Sektor Kantor Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon, telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan senjata api rakitan ilegal dan amunisi dari Ambon, Maluku ke Papua. Pengungkapan kasus ini bermula dari razia gabungan personel Polsek KPYS bersama personel TNI di Pelabuhan Yos Sudarso, pertengahan November 2023.
Saat pemeriksaan, petugas menemukan tiga senjata api rakitan laras panjang beserta 58 butir amunisi kaliber 5.56 milimeter yang hendak diselundupkan menuju Nabire, Papua Tengah. Rencananya, senjata api tersebut akan dijual kepada kelompok kriminal bersenjata di Papua dengan harga sekitar Rp 100 juta per pucuk, sedangkan amunisi akan dijual dengan harga Rp 50.000 per butir peluru. MM