Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kota Ambon Meningkat

  • Bagikan
Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kota Ambon Meningkat

Ambon – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Masyarakat Desa (DP3AMD) Kota Ambon mencatat sedikitnya ada 95 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di kota Ambon periode Januari-Juni 2022 dibanding periode yang sama tahun 2021.

Dinas DP3AMD mencatat sepanjang Tahun 2021 dari 88 kasus, didominasi persetubuhan anak sebanyak 34 kasus, sementara Tahun 2022 kasus persetubuhan anak 20, cabul anak 14, kekerasan terhadap anak 15, sedangkan penelantaran anak, TPPO, Bully serta sodomi masing-masing 1 kasus.

Kepala DP3AMD Kota Ambon, Meggy Lekatompessy menyatakan, kekerasan anak didominasi oleh kasus kejahatan seksual, umumnya dilakukan oleh orang-orang terdekat, yakni ayah kandung, kakek juga paman korban.

Sedangkan kasus kekerasan terhadap perempun yaitu KDRT 18, penelantaran 7, penganiayaan 6, pemerkosaan 2, ITE 3, pencemaran nama baik 2 kasus, TPPO dan KTP serta perbuatan tidak menyenangkan masing-masing 1 kasus.

Jika menelisik angka kekerasan anak periode Januari-Juli 2022, dibandingkan yang terjadi sepanjang tahun 2021 naik signifikan.

Dari 95 kasus, ternyata beberapa diantaranya telah selesai ditangani secara kekeluargaan maupun di pihak kepolisian. Sedangkan sisanya masih dalam proses hukum di kepolisian.

Meggy mengakui, kondisi pandemi COVID-19 secara negatif turut berdampak terhadap peningkatan kasus dimana seringnya keluarga berkumpul di rumah dan anak menjadi kelompok rentan korban kekerasan.

Bahkan himpitan ketidakpastian ekonomi, kehilangan pekerjaan, kondisi tempat tinggal yang terlalu padat, hingga beban rumah tangga yang lebih tinggi mengakibatkan istri menjadi korban pelampiasan kemarahan.

Sedangkan pada anak, penggunaan telepon seluler sebagai media belajar ditunjang pemakaian internet yang lama dan tanpa pengawasan orang tua membuat anak menjadi stres.

Meggy menambahkan, upaya pencegahan dan penanganan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan, sehingga DP3AMD Kota Ambon, mendorong warga untuk berkolaborasi dalam memberikan edukasi tentang kekerasan seksual serta ikut mencegah dan menangani kekerasan seksual yang difasilitasi RT/RW.

Tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di kota Ambon, menunjukkan upaya perlindungan terhadap mereka dari berbagai jenis diskriminasi dan tindak kekerasan, termasuk perdagangan anak belum berjalan secara optimal. Matamaluku.com

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *