Maluku Tengah, Wahai – Penanganan kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) Negeri Horale, Kecamatan Wahai, Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2016-2019 ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Sebelumnya, rangkaian penyelidikan dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah Cabang Wahai memeriksa sejumlah saksi.
Alhasil, dari keterangan sejumlah saksi ditambah bukti dokumen lainnya, kasus bernilai lebih dari Rp1 miliar itu naik penyidikan melalui ekspose gelar perkara yang dilakukan tim penyidik Cabjari setempat, pada akhir Juni 2022 lalu.
Kacabjari Wahai Kamirudin saat ditemui Tim Matamaluku.com di ruang kerjanya, Kamis (10/8/2022) menyebutkan, setelah status kasusnya dinaikan selanjutnya penyidik akan kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi, termasuk berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk menghitung nilai kerugian dalam kasus tersebut.
Sudah lebih dari 30 orang saksi yang diperiksa sejak kasus ini bergulir.
Kamirudin mengakui, kasus tersebut berawal dari temuan hasil inspektorat. Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut dengan memeriksa 30 orang saksi, termasuk berkordinasi dengan Inspektorat Maluku Tengah untuk melakukan audit kerugian keuangan Negara.
Kamirudin menjelaskan, dari hasil perhitungan inspektorat ditemukan sejumlah item bermasalah seperti antara lain pengadaan perahu fiber sebanyak 200 unit, pengadaan sapi, pengadaan bibit cengkeh tidak 100 persen serta, pembuatan jembatan yang baru beberapa bulan sudah roboh.
Saat ini jaksa sedang membidik tersangka dalam kasus tersebut, dimana Tim sedang melakukan proses mengumpulkan alat bukti untuk menentukan tersangka.
Diketahui kasus dugaan korupsi Dana Desa Horale diduga disalahgunakan oleh oknum staf Pemerintah Desa tersebut.
Bahkan bukti-bukti yang sedang dikantongi pihak Kejaksaan adalah data yang akurat. Kemungkinan menunggu waktunya akan dirilis secara terang benderang.
Korupsi ADD Horale ini berawal dari temuan Inspektorat Tahun 2016-2019 diduga banyak yang fiktif,
Sementara Laporan Pertanggungjawaban 100 persen dikerjakan. Seperti item Pengadaan perahu Fiber sebanyak 200 unit, pengadaan Sapi, pengadaan bibit cengkeh dan pembangunan jembatan yang ternyata dalam beberapa bulan baru dipakai sudah roboh. Matamaluku.com