Kapolri Ingatkan Generasi Muda Indonesia Tentang Bahaya Peredaran Narkoba

  • Bagikan
kapolri Listyo
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo saat memberikan kuliah umum dalam penutupan Pengenalan Studi Mahasiswa Baru (Pesmaba) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (15/9/2023).

Malang, Jawa Timur – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah memberikan peringatan serius kepada generasi muda Indonesia, khususnya mahasiswa, untuk mewaspadai peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan mereka.

Dalam acara penutupan Pengenalan Studi Mahasiswa Baru (Pesmaba) di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) di Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada hari Jumat, Kapolri Listyo menekankan bahwa masalah narkoba di Indonesia adalah tantangan besar yang perlu diatasi bersama.

“Masalah narkoba ini adalah tantangan yang tidak bisa dianggap enteng. Setiap hari, peredaran narkoba terus berlanjut, dan statistiknya terus meningkat,” kata Kapolri Listyo.

Listyo juga memberikan informasi berdasarkan data kepolisian, yang mencatat bahwa sekitar 4,8 juta penduduk Indonesia terpapar narkoba. Ini adalah masalah yang memprihatinkan yang perlu segera ditangani.

Hingga saat ini, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah berhasil menangkap 37.607 pelaku kasus narkoba hingga Agustus 2023. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.549 orang adalah mahasiswa.

Oleh karena itu, Kapolri meminta mahasiswa untuk berperan aktif dalam menjaga diri mereka sendiri dan lingkungan mereka agar tidak terjerat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkoba yang merusak.

“Hingga Agustus 2023, kita telah mengungkap 37.607 pelaku, dan 1.549 di antaranya adalah mahasiswa. Oleh karena itu, mari bersama-sama menjaga kampus kita dan lingkungan kita, sehingga narkoba tidak memiliki tempat di sini,” ujarnya dengan tegas.

Selain itu, Kapolri menekankan pentingnya generasi muda Indonesia untuk saling mengingatkan satu sama lain agar tidak terperangkap dalam peredaran atau penyalahgunaan narkoba. Pelaku narkoba seringkali memanfaatkan ketidaktahuan korban untuk mencoba narkoba.

“Ilmu tentang bahaya narkoba tidak selalu dimiliki oleh semua orang. Ada yang terpengaruh oleh teman, mencoba karena masih muda, dan kemudian mereka merasakan dampak buruknya. Masa depan mereka pun menjadi suram. Kita harus mencegah hal itu terjadi,” katanya.

Kepolisian juga menunjukkan komitmen serius mereka dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia dengan berhasil mengungkap dan menangkap 39 pelaku yang terlibat dalam jaringan transnasional yang dipimpin oleh Fredy Pratama.

Upaya keras ini telah menghasilkan penyitaan berbagai aset dan barang bukti kejahatan narkoba dari jaringan Fredy Pratama senilai Rp10,5 triliun selama periode 2020 hingga 2023.

Pengungkapan ini adalah hasil kerja sama antara Polri, Kepolisian Thailand, Kepolisian Malaysia, dan Drug Enforcement Administration (DEA) Amerika Serikat di Jakarta. Pelaku utama, Fredy Pratama yang dijuluki Escobar Indonesia, masih dalam pengejaran intensif. Matamaluku

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *