Kapolda Metro: Tidak Ada Penahanan dalam Ricuh di Depan DPR

  • Bagikan
Unjuk rasa APDESI Senayan
Unjuk rasa Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI di Senayan

Jakarta – Irjen Polisi Karyoto, Kapolda Metro Jaya, menegaskan bahwa kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap peserta unjuk rasa yang terlibat dalam kerusuhan di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI pada hari Rabu.

“Hingga saat ini, belum ada yang ditahan,” ungkapnya saat diwawancarai di Jakarta pada Rabu.

Meskipun demikian, pihak kepolisian tetap menyoroti kerusakan yang timbul akibat aksi tersebut. “Kami meminta pertanggungjawaban, karena tidaklah wajar jika seseorang menggunakan haknya untuk menyampaikan aspirasi sambil membawa alat-alat seperti, jika saya boleh menyebutnya, kepala besi. Kami akan menyelidikinya,” tandasnya.

Karyoto menjelaskan bahwa pihaknya tidak melakukan perlawanan dan hanya bertahan ketika peserta unjuk rasa dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) mulai melemparkan benda-benda.

“Kami hanya bertahan, menggunakan air sebagai respons, sementara beberapa beton dipecah menggunakan alat pemukul besi,” tambahnya.

Selain itu, alat tersebut juga digunakan untuk menyerang polisi. “Namun, kami tidak membalas, kami terus mengimbau agar tidak terjadi anarkis, sambil tetap bertahan dan menyemprotkan air,” sambungnya.

Karyoto juga menegaskan bahwa tidak ada anggota kepolisiannya yang mengalami luka serius selama kerusuhan berlangsung. “Alhamdulillah, tidak ada yang terluka. Kami dilengkapi dengan helm dan tameng, sehingga bisa mengantisipasi lemparan batu dan botol dari atas,” ungkapnya.

Sebelum unjuk rasa berlangsung, pihak kepolisian sebenarnya telah melakukan sejumlah razia, termasuk menemukan 30 ban yang direncanakan untuk dibakar selama aksi unjuk rasa.

Mantan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut juga mengungkapkan niat untuk melakukan penyelidikan terhadap sejumlah oknum yang terlibat dalam perusakan. “Tentu, kami memiliki dokumentasi, tapi kami akan melakukannya dengan hati-hati dan sebagai pembelajaran. Pamong praja seharusnya menjadi pemimpin yang mendasar di seluruh wilayah Republik Indonesia,” pungkasnya. Matamaluku/Ac

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *