Kampanye Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Digelar Aliansi Gabungan di Kota Ambon

  • Bagikan
Kampanye Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Digelar Aliansi Gabungan di Kota Ambon

Ambon – Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi perempuan, organisasi masyarakat (ormas) di Kota Ambon, Provinsi Maluku, menggelar Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) berlangsung dari tanggal 25 November sampai 10 Desember 2021.

Aktivis Perempuan dan Anak yang juga staf Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Maluku, Lusi Peilouw saat diwawancarai Tim Matamaluku.com menyatakan, peningkatan kasus kekerasan yang terjadi di Maluku sangat memprihatinkan, sehinga diperlukan gerakan bersama untuk mengampanyekan anti kekerasan terhadap perempuan di Maluku.

Lusi mengatakan, ada dua hal isu sentral yang disuarakan dalam kampanya tahun ini yaitu mendesak DPR-RI segera mensahkan Rancangan Undang-Undang Anti Kekerasan dan Seksual menjadi Undang-Undang serta implementasi dari Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di perguruan tinggi.

Lusi menilai tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan, karena selama ini perempuan selalu ditempatkan sebagai makhluk yang lemah. Sehingga banyak kasus kekerasan belum mendapat prioritas utama

Faktor lainnya yang turut berkontribusi kata Peilouw, adanya penyelesaian kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak diselesaikan menurut tradisi adat di daerah tertentu di Maluku.

Menurutnya metode semacam ini harus di rubah, karena tidak memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan, karena ditakutkan dampak dari persoalan yang sama bisa kembali dilakukan oleh orang yang sama di kemudian hari.

Oleh karena itu seluruh stakeholder baik pemerintah Provinsi dan Kabupatan/Kota termasuk tokoh adat harus merumuskan kebijakan yang tepat untuk meminimalisir terjadinya tindakan yang melemahkan perempuan.

Lusi mengatakan, kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan ini adalah kampanye internasional untuk mendorong kepedulian pemerintah dan masyarakat dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak di seluruh dunia. Kampanye ini berlangsung dari tanggal 25 November sampai 10 Desember 2021.

Menurutnya upaya menghapus kekerasan terhadap perempuan tidak dapat dilakukan oleh aktifis semata tetapi juga pemerintah dan keterlibatan masyarakat luas, dalam bentuk kemitraan dan kerjasama.

Lusi menambahkan, gerakan penghapusan kekerasan terhadap perempuan ini akan berhasil bila turut melibatkan lembaga swadaya masyarakat dan swasta.

Kampanye dikemas dalam bentuk long march tersebut, menyasar pasar kawasan publik antara lain pasar Mardika dan sejumlah jalan utama, Gong Perdamaian Dunia dan simpang Polsek Sirimau.

Kegiatan mendapat dukungan LSM seperti AMKAY, GWL, Suara Milenials Maluku, serta aliansi Mahasiswa diantaranya GMKI Cabang Ambon, Unpatti, Fatayat NU. Matamaluku.com

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *