Jokowi Menegaskan Hubungannya dengan Megawati Tetap Baik Meski Gibran Bacawapres Prabowo

  • Bagikan
Presiden Joko Widodo Megawati
Presiden Joko Widodo

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa hubungannya dengan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri tetap baik meskipun putranya, Gibran Rakabuming Raka, diusung sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) yang akan mendampingi Prabowo Subianto.

“Semuanya baik-baik saja,” ujar Jokowi usai menghadiri seminar ekonomi di Jakarta pada hari Selasa.

Gibran, yang merupakan kader PDIP, secara resmi diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai bacawapres untuk mendampingi bakal calon presiden Prabowo Subianto. Pengumuman pencalonan Gibran dilakukan oleh Prabowo pada Minggu malam (22/10) yang disertai dengan kehadiran ketua umum partai-partai anggota koalisinya, termasuk Partai Golkar, Demokrat, Gelora, PAN, PBB, Garuda, Prima, dan Gerindra.

KIM berencana untuk mendaftarkan pasangan Prabowo dan Gibran sebagai calon presiden dan calon wakil presiden Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari Rabu (25/10) besok.

Di sisi lain, PDIP telah membentuk koalisi bersama PPP, Hanura, dan Perindo untuk mengusung Ganjar Pranowo sebagai calon presiden dan Mahfud MD sebagai calon wakil presiden. Koalisi yang dibentuk oleh PDIP dan partai lainnya telah resmi mendaftarkan Ganjar dan Mahfud ke KPU.

Pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden dilakukan pada rentang tanggal 19 hingga 25 Oktober 2023, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan tertentu, termasuk persyaratan perolehan kursi dan suara nasional.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus mendapatkan dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal sebanyak 34.992.703 suara. Matamaluku-AC

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *