Jakarta – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana meninggal dunia pada Sabtu, setelah menjalani perawatan medis selama dua bulan di rumah sakit akibat sakit yang dideritanya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumeda, mengonfirmasi kabar duka tersebut. “Benar (meninggal dunia). Almarhum telah dirawat di RSCM selama dua bulan,” ujarnya.
Terkait penyakit yang dialami almarhum, Ketut mengatakan pihaknya belum menerima informasi dari keluarga. Saat ini, jenazah sudah berada di rumah duka di Jl Cenderawasih 2 No. 1A Cipete-Gandaria Selatan, Jakarta Selatan, dan rencananya akan dimakamkan di TPU Poncol-Bekasi hari ini.
Kejaksaan Agung menyampaikan duka cita atas kepergian Jampidum Fadil Zumhana. “Kami turut berduka dan merasa kehilangan putra terbaik Adhyaksa yang telah meninggalkan kami,” kata Ketut.
Kabar duka tersebut pertama kali diumumkan melalui akun resmi Instagram Kejaksaan RI. “Innalillahi wa innailaihi roji’un, telah berpulang Bapak Dr. Fadil Zumhana (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum),” tulis akun tersebut.
Atas nama Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin beserta jajaran menyampaikan belasungkawa atas kepergian almarhum. “Semoga Allah SWT memberikan ampunan dan tempatkan beliau di sisi-Nya yang terbaik, serta memberikan kekuatan kepada keluarga yang ditinggalkan,” tulis akun tersebut.
Jampidum Fadil Zumhana dikenal sebagai sosok yang tegas di kalangan Korps Adhyaksa. Dia turut menangani kasus-kasus penting, termasuk kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Josua dengan tersangka Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Sebelum menjabat sebagai Jampidum, Fadil Zumhana pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Barat pada tahun 2015.
Prestasinya tidak bisa diabaikan. Saat menjabat sebagai Jampidum, Fadil Zumhana berhasil menyelesaikan 4.443 perkara melalui mekanisme Keadilan Restoratif. Tidak hanya itu, dia juga telah membentuk 4.784 Rumah Restorative Justice dan 111 Balai Rehabilitasi.
“Almarhum adalah sosok yang sangat tegas,” ungkap salah satu pegawai Kejaksaan Agung, mengenang kontribusi dan dedikasi almarhum dalam menjalankan tugasnya. MM/AC