Berita Maluku Tengah, Masohi – Dalam program “Jaksa Menyapa” yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Maluku Tengah dan disiarkan langsung di radio DUTA 98,7 FM Masohi, pembahasan serius mengenai “Tindak Pidana Pencabulan” menjadi perhatian utama. Program ini menampilkan narasumber Ogi Ade Saputra, Kasi Bidang Intelijen, dan Febri Ramadan, Analis Penuntutan/Calon Jaksa Kejaksaan Negeri Maluku Tengah.
Ogi Ade Saputra, saat memberikan penjelasan usai kehadirannya dalam program Jaksa Menyapa, menjelaskan bahwa tujuan dari program ini adalah untuk menjembatani kesenjangan antara aparat penegak hukum dan masyarakat, serta memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang peran serta tugas kejaksaan dalam masyarakat.
Dalam edisi kali ini, Kejaksaan Negeri Maluku Tengah secara khusus memilih tema yang menyoroti tindak pidana pencabulan, mengingat angka kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang cukup tinggi di wilayah hukum mereka. Ogi Ade Saputra menegaskan bahwa kebanyakan korban dari tindak pidana ini adalah anak-anak di bawah umur, yang seringkali mengalami dampak psikologis yang mendalam dan berkepanjangan.
Melalui program interaktif ini, diharapkan masyarakat, khususnya para orang tua, dapat lebih memahami pentingnya peran serta pengawasan terhadap anak-anak mereka, serta meningkatkan kesadaran tentang hukum dan langkah-langkah preventif dalam menghadapi kasus serius ini.
Data yang terungkap dalam diskusi tersebut mengindikasikan bahwa kasus-kasus tindak pidana pencabulan di Maluku Tengah didominasi oleh anak-anak di bawah umur, yang menggarisbawahi pentingnya perlindungan dan keselamatan anak sebagai tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi juga masyarakat secara keseluruhan.
Program Jaksa Menyapa menjadi salah satu upaya Kejaksaan Negeri Maluku Tengah dalam mendidik dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya memerangi kejahatan terhadap anak, yang berdampak luas bagi masa depan generasi muda. Matamaluku