Jakarta – Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas membahas secara mendalam rencana pembentukan Badan Perampasan Aset dan isu-isu terkait manajemen kepegawaian.
Dalam pernyataan resmi yang diterima di Jakarta pada hari Jumat, Jaksa Agung Burhanuddin mengucapkan terima kasih kepada Menpan RB atas dukungan yang telah diberikan untuk mendukung langkah pembentukan Badan Perampasan Aset. Burhanuddin secara tegas menjelaskan pentingnya proses penegakan hukum terkait aset, mulai dari pelacakan aset hingga pemulihan aset, termasuk upaya penggantian uang atau denda.
“Pembentukan Badan Perampasan Aset ini memberikan harapan bagi kami untuk mempercepat penegakan hukum, terutama dalam melindungi dan memulihkan aset-aset negara,” ungkap Burhanuddin.
Selain membahas Badan Perampasan Aset, pertemuan tersebut juga membahas reformasi dalam manajemen kepegawaian yang terkait dengan kekhususan lembaga Kejaksaan. Burhanuddin menyoroti peran aparatur sipil negara (ASN) Kejaksaan dalam mewakili negara atau pemerintah dalam proses litigasi dan non-litigasi.
Dalam konteks era reformasi birokrasi dan digitalisasi, Burhanuddin menekankan pentingnya adaptasi terhadap kebutuhan hukum masyarakat. “Kami membutuhkan dukungan dari semua pihak saat ini dan di masa depan untuk memastikan akselerasi penegakan hukum berjalan lancar,” tambahnya.
Menanggapi hal ini, Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyampaikan dukungan penuh terhadap peran ASN, terutama di lingkungan Kejaksaan, untuk tidak hanya menjadi penegak hukum, tetapi juga perwakilan masyarakat, pemerintah, dan negara dalam berbagai proses peradilan.
Dalam mendukung langkah-langkah Kejaksaan, Menpan RB dan timnya secara aktif mendukung pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset. Menurutnya, kelembagaan yang efektif sangat penting untuk memastikan koordinasi dan pelaksanaan tugas terkait perampasan aset berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Matamaluku