Ambon, Maluku (MataMaluku) – Demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Pemerintah Desa Nuruwe, Kecamatan Kairatu Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat bersama masyarakat menggelar deklarasi damai.
Kegiatan ini menjadi bentuk dukungan masyarakat terhadap penegakan hukum yang tengah dijalankan oleh pihak kepolisian, menyusul kasus penganiayaan bermodus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu warga Desa Nuruwe meninggal dunia.
Deklarasi damai tersebut berlangsung pada Selasa, 8 April 2025, bertempat di Balai Desa Nuruwe. Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIT dan dihadiri oleh berbagai elemen penting, di antaranya Sekretaris Camat Kairatu Barat, Kepala Desa Nuruwe, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, serta Bhabinkamtibmas Desa Nuruwe.
Dalam suasana penuh keprihatinan namun tetap berkomitmen menjaga perdamaian, seluruh peserta pertemuan menyampaikan harapan agar proses hukum terkait kasus penganiayaan yang menyebabkan ketegangan antara Desa Nuruwe dan Desa Kamal dapat berjalan secara transparan dan adil. Masyarakat menginginkan agar hasil penyelidikan dapat diketahui secara terbuka, guna mencegah munculnya keresahan dan spekulasi yang dapat memperkeruh suasana.
“Kami dari masyarakat Desa Nuruwe berharap penyidikan ini berjalan dengan transparan dan adil. Ini penting agar tidak ada keresahan di tengah masyarakat, dan tidak ada aksi-aksi yang melanggar hukum,” ujar salah satu tokoh masyarakat dalam pertemuan tersebut.
Ketegangan yang sempat meningkat pasca insiden itu kini perlahan diredam melalui pendekatan persuasif dan kesepakatan bersama yang dibangun antara pemerintah desa dan masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak berkomitmen menjaga keamanan, ketertiban, serta menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus ini kepada aparat penegak hukum.
Forkopimcam Kairatu Barat turut memberikan apresiasi atas inisiatif deklarasi damai ini. Mereka mengingatkan bahwa keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat.
“Kami berharap dengan adanya deklarasi ini, semua pihak dapat menahan diri, menjaga persatuan, serta mendukung sepenuhnya langkah-langkah hukum yang ditempuh oleh pihak kepolisian,” kata Sekretaris Camat Kairatu Barat.
Kegiatan deklarasi damai ini diakhiri dengan pembacaan pernyataan komitmen bersama, di mana Pemerintah Desa Nuruwe bersama seluruh tokoh masyarakat sepakat untuk terus menjaga hubungan baik antarwarga dan mencegah segala bentuk provokasi yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Dengan semangat kebersamaan, Desa Nuruwe memberikan contoh bahwa penyelesaian masalah dapat dilakukan melalui jalur damai, dialog terbuka, dan penghormatan terhadap proses hukum yang adil. Upaya ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Seram Bagian Barat dalam menjaga keharmonisan sosial di tengah berbagai tantangan.MM