Masohi – Mayat seorang perempuan tanpa identitas yang ditemukan dalam gorong-gorong tepatnya di Jalan Raya Abdullah Soulissa, RT 01 Kelurahan Ampera, Kecamatan Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (9/3/2022), Sore ternyata sudah dilihat oleh dua warga pada, Selasa (8/3/2022) saat sedang mencari udang di gorong-gorong tersebut.
Keduanya diketahui bernama Ali Yusry Renleew dan Hard Luanmase (Saksi) merupakan warga RT 09 dan 10 Kelurahan Letwaru, Kecamatan Kota Masohi.
Kronologi penemuan mayat itu awalnya pada, Selasa (8.3.2022) sekitar pukul 18.30 WIT, kedua saksi berangkat dari arah rumah lorong Cassanova RT 10 Kelurahan Letwaru menuju ke gorong-gorong yang terletak di Tugu Ir. Soekarno, Jalan Pattimura, Kelurahan Namaelo, dengan tujuan untuk mencari Udang.
Setelah tiba di Tugu Ir. Soekarno kedua saksi masuk ke dalam gorong-gorong dan berjalan kaki menyusuri gorong-gorong dengan menggunakan alat senter HP, sambil membawa karung dan sebilah parang.
Setelah meyusuri gorong gorong kurang lebih sepanjang 1 KM tepatnya di depan Perpustakaan Masohi kedua saksi mencium aroma bau menyengat, namun kedua saksi tidak menghiraukan dan menganggap bau yang menyengat tersebut berasal dari bangkai hewan yang telah mati dan keduanya tetap melanjutkan mencari udang,
Sesampainya di dalam gorong-gorong yang terletak di Bundaran Kota Masohi, saksi atas nama Ali Yusry I melihat sosok mayat perempuan tanpa identitas dalam keadaan tanpa busana tergeletak dengan posisi kaki terikat tali, karena merasa takut kedua saksi langsung bergegas lari keluar gorong-gorong yang terletak di samping asrama Kodim 1502-Masohi dan kedua saksi kembali ke rumah masing-masing.
Keesokan harinya, Rabu (9/3/2022) pukul 15.00 WIT, saksi menceritakan penemuan mayat tersebut kepada Arier Ely, selanjutnya Arier Ely melaporkan informasi tersebut kepada Anggota Sat Intelkam Polres Maluku Tengah Brigpol Arfi Tianotak.
Kemudian pada pukul 16.00 WIT, anggota Sat Intelkam dan Tim Inafis Polres Maluku Tengah melakukan Identifikasi terhadap mayat perempuan yang tidak diketahui identitasnya itu.
Pada pukul 17.30 WIT, korban dibawa ke kamar jenazah RSUD Masohi untuk dilakukan Visum et Repertum (VeR) oleh Dokter Umum RSUD Masohi dr. Fetrisya Siauta dan dari hasil pemeriksaan disimpulkan, bahwa, ada ikatan seutas tali pada kaki sebelah kiri korban. Korban menggunakan pakaian warna biru.
Namun demikian, penyebab kematian korban belum bisa disimpulkan.
Selanjutnya pukul 18.00 WIT, mayat dipindahkan ke ruang penyimpanan mayat dan dimasukan ke dalam Freezer.
Pasca temuan mayat itu Polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta memasang garis Police Line di area tersebut. Matamaluku.com