Indrajaya Minta MK Transparan dan Adil Tangani 115 Gugatan Pilkada

  • Bagikan
Indrajaya
Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya

Jakarta (MataMaluku) – Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya, mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menangani 115 perkara sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 secara profesional, transparan, dan imparsial. Hal ini, menurutnya, penting untuk menjamin keadilan dan kepercayaan publik terhadap proses hukum.

“Jika ada yang tidak puas dengan hasil Pilkada, silakan menempuh jalur hukum ke MK. Itu adalah hak konstitusional yang dijamin undang-undang,” ujar Indrajaya di Jakarta, Senin (9/12).

Ia menekankan bahwa semua pasangan calon (paslon) memiliki hak yang setara di hadapan hukum. Oleh karena itu, MK diminta tidak bersikap diskriminatif atau berpihak dalam menangani sengketa. “Hakim MK harus bekerja secara profesional, menjaga integritas, dan tidak bermain mata dengan pihak yang berperkara,” tambahnya.

Indrajaya juga mengingatkan agar proses penanganan sengketa dilakukan secara transparan. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui perkembangan kasus yang ditangani MK tanpa ada upaya untuk menutup-nutupi.

“Proses yang transparan akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap MK sebagai institusi penjaga konstitusi,” ujarnya.

Selain itu, Indrajaya mengimbau para pendukung paslon untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa gugatan ke MK merupakan mekanisme yang sah untuk menyelesaikan ketidakpuasan terhadap hasil Pilkada, dengan syarat mengikuti batas waktu yang ditetapkan.

“Patuhi aturan yang berlaku, dan serahkan sepenuhnya proses hukum kepada MK,” tutupnya.

Dengan menangani 115 gugatan secara adil dan terbuka, MK diharapkan dapat memastikan hasil Pilkada yang sesuai dengan prinsip demokrasi dan keadilan. MM/AC

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *