Ikram Umasugi-Sudarmo Resmi Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Buru Terpilih

  • Bagikan
Pleno KPU Buru
Pleno KPU Buru

Namlea, Buru (MataMaluku) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru secara resmi menetapkan pasangan Ikram Umasugi dan Sudarmo sebagai Bupati dan Wakil Bupati Buru terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Buru 2024.

Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar pada Kamis (8/5/2025) di Hotel Grand Sarah Namlea. Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta surat keputusan dari KPU RI yang diteruskan kepada KPU Kabupaten Buru.

Rapat pleno turut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain unsur KPU dan Bawaslu Kabupaten Buru, TNI-Polri, Kejaksaan Negeri, Pemerintah Kabupaten Buru, perwakilan partai politik, serta tim sukses pasangan calon.

Ketua KPU Kabupaten Buru, Walid Aziz, menjelaskan bahwa rapat pleno ini menjadi tahapan terakhir sebelum hasil Pilkada disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Buru.

“Penetapan ini adalah langkah akhir dalam proses Pilkada, dan kami berharap seluruh masyarakat dapat menerima hasil ini dengan lapang dada demi kemajuan Kabupaten Buru,” ujar Walid Aziz.

Pasangan nomor urut dua, Ikram Umasugi dan Sudarmo, berhasil meraih suara terbanyak dan keluar sebagai pemenang Pilkada Buru 2024.

Usai ditetapkan, Ikram Umasugi menyampaikan rasa syukurnya atas kepercayaan masyarakat.

“Kemenangan ini adalah kemenangan rakyat. Kami berkomitmen untuk bekerja demi kesejahteraan seluruh masyarakat Buru,” tegas Ikram.

Di akhir rapat pleno, KPU Kabupaten Buru menyerahkan Surat Keputusan penetapan kepada pasangan terpilih serta kepada Bawaslu Kabupaten Buru.MM

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *