ICMI Maluku Minta Aparat Hukum Usut Proyek Mangkrak Terarium Namalatu Beach

  • Bagikan
Demo ICMI 1
Demo ICMI 1

Ambon, Maluku (MataMaluku) – Majelis Pengurus Wilayah Pemuda Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia (MPW Pemuda-ICMI) Maluku menggelar aksi demonstrasi mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas mangkraknya pembangunan Gedung Terarium di DTW Namalatu Beach, Desa Latuhalat, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Membawa berbagai pamflet berisi tuntutan, Pemuda ICMI Maluku melakukan aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Jumat (12/09/25). Koordinator lapangan, Rizki Rumadan, menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Maluku dan Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku harus segera memanggil serta memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Kami mendesak Kejati dan Ditkrimsus Polda Maluku untuk segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk Alan Hasanusi, Faisal Hukom, dan Achmad Jais Ely, serta PPK dan kontraktor yang mengerjakan proyek Terarium Namalatu Beach,”tegas Rizki.

Dalam tuntutannya, Pemuda ICMI Maluku juga meminta Gubernur Maluku untuk menonaktifkan ASN yang diduga terlibat dalam mangkraknya proyek tersebut, serta mencopot Kepala Dinas Pariwisata Maluku, Achmad Jais Ely, karena dinilai gagal mengawal program strategis di sektor pariwisata.

“Anggaran pembangunan awal Gedung Terarium Namalatu sebesar Rp800 juta pada tahun 2022 dan Rp345 juta pada tahun 2024 harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai proyek ini terus terbengkalai tanpa kejelasan,”tambah Rizki.

Ia menegaskan, apabila tuntutan tidak ditindaklanjuti, Pemuda ICMI Maluku akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.

Usai melakukan orasi secara bergantian, para pendemo diterima oleh Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Maluku, Ardy, sekaligus perwakilan pendemo menyerahkan dokumen berisi tuntutan ICMI Maluku kepada pihak Kejaksaan untuk ditindaklanjuti.MM

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *