Jakarta – Aktor era 1990-an, Ibra Azhari (54 tahun), kembali menjadi sorotan setelah polisi menangkapnya di sebuah apartemen di Tangerang Selatan pada Rabu (3/1) pukul 20.30 WIB terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Pencapaian ini menandai penangkapan kelima bagi aktor film dan sinetron tersebut, setelah sebelumnya terlibat dalam kasus narkoba pada tahun 2000, 2003, 2010, dan 2019.
“Ya benar, kami telah berhasil mengamankan seorang publik figur berinisial IA pada Rabu malam,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, saat dikonfirmasi pada Jumat.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, menjelaskan bahwa IA ditangkap bersama seorang wanita berinisial NN, yang juga merupakan seorang artis era 90-an. Keduanya diamankan di sebuah apartemen di kawasan Tangerang Selatan pada Rabu malam.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita narkoba jenis sabu beserta alat pakainya, meskipun rincian jumlah narkoba dan jenis alat konsumsinya belum diungkap secara detail.
“Narkoba jenis sabu beserta alat pakainya,” ungkap Panjiyoga.
Lebih lanjut, Panjiyoga menyatakan bahwa rincian mengenai penangkapan IA akan diungkapkan lebih lanjut. “Masih kami dalami dan mohon waktu, akan kami sampaikan secara detail terkait pengungkapan tersebut,” pungkas Panjiyoga. Matamaluku/Ac