Berita Ambon – Dalam sebuah upacara yang penuh makna di Balai Saniri Negeri Soya, Ambon, Penjabat Walikota Ambon, Bodewin. M. Wattimena, melantik Herve Rene Jones Rehatta sebagai Raja atau Kepala Pemerintah Negeri Soya, yang terletak di Kecamatan Sirimau, Ambon. Proses pelantikan ini menandai awal dari peran resmi Herve Rehatta dalam memimpin dan mengabdi pada masyarakat Negeri Soya.
Herve Rene Jones Rehatta dilantik sebagai Raja definitif Negeri Soya berdasarkan Surat Keputusan Walikota Ambon Nomor 1075 Tahun 2024. Sebelumnya, dalam prosesi adat yang berlangsung pada Jumat dinihari, ia telah dikukuhkan sebagai Raja/Kepala Persekutuan Hukum Adat sekaligus Ketua Saniri Latupati oleh para pemangku adat Negeri Soya.
Pada acara pelantikan tersebut, Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, menyampaikan pesan kepada Herve Rehatta. Salah satunya adalah pentingnya konsolidasi dalam mempererat kembali masyarakat yang dipimpinnya, mengingat masih ada pihak yang belum sepenuhnya menerima keputusan pelantikan tersebut. Selain itu, Rehatta diminta untuk menjadikan penanggulangan kemiskinan sebagai program prioritas, dengan memanfaatkan dana desa yang signifikan.
Lebih lanjut, Pj Walikota berharap agar Raja baru ini menjadi sosok yang inovatif, mengingat pentingnya adaptasi dengan era digitalisasi dan komputerisasi dalam pelayanan publik. Rehatta juga diharapkan dapat berkoordinasi secara berjenjang dengan Camat dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan dalam menjalankan tugasnya.
Acara pelantikan Raja Negeri Soya dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Forkopimda Kota Ambon, Sekretaris Kota Agus Ririmase, anggota DPRD Kota Ambon, serta tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat lainnya. Dengan pelantikan ini, Negeri Soya menyusul dalam jejak pemilihan kepala adat, sementara masih ada lima Negeri adat di Kota Ambon yang belum memiliki raja definitif. MM