Ambon, Maluku (MataMaluku) – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath (HL-AV), memimpin perolehan suara dalam hasil sementara quick count Pilkada Maluku 2024.
Menurut data Maleo Institute hingga pukul 18.21 WIT, HL-AV meraih 50,70 persen suara. Di posisi kedua, pasangan Murad Ismail-Michael Wattimena memperoleh 27,07 persen, sementara Jefry Apoly Rahawarin-Abdul Mukti Keliobas berada di posisi ketiga dengan 22,24 persen suara.
Hasil quick count ini masih bersifat sementara dan bukan hasil resmi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memulai rekapitulasi suara secara manual pada Rabu, 27 November 2024, dan diperkirakan selesai pada Senin, 16 Desember 2024. Pengumuman resmi hasil Pilkada Maluku 2024 akan dilakukan setelah seluruh proses rekapitulasi selesai.
Menanggapi hasil sementara ini, Hendrik Lewerissa menyampaikan komitmennya untuk merangkul semua pihak, termasuk pasangan pesaing, guna bersama-sama membangun Maluku.
“Kami berkomitmen untuk menjalin kerja sama dengan pasangan nomor urut satu dan dua, yaitu Jefry Rahawarin-Abdul Mukti Keliobas serta Murad Ismail-Michael Wattimena, demi kemajuan Maluku yang lebih baik ke depan,” ujar Hendrik.
Hendrik juga mengimbau seluruh masyarakat dan pendukung untuk menjaga persatuan pasca-Pilkada dan berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Hendrik memberikan apresiasi atas kedewasaan politik yang ditunjukkan masyarakat Maluku selama pelaksanaan Pilkada.
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Maluku yang telah menjaga kondusivitas selama Pilkada berlangsung. Ini menjadi bukti bahwa demokrasi di Maluku berjalan dengan matang,” katanya.
Quick count dari berbagai lembaga survei, termasuk Maleo Institute, menunjukkan keunggulan pasangan Hendrik-Abdullah dengan perolehan suara mencapai 51 persen. Sementara pasangan Murad Ismail-Michael Wattimena memperoleh 26,78 persen, dan pasangan Jefry Rahawarin-Abdul Mukti Keliobas meraih 22,21 persen.
Hasil quick count ini semakin memanaskan dinamika politik di Maluku menjelang pengumuman resmi KPU. Semua pihak diimbau untuk tetap bersabar dan menunggu hasil akhir secara resmi. MM