Kabupaten Buru, Namlea – Masyarakat petuanan Tagalisa secara aklamasi sepakat mengangkat Hekmat Warhangan sebagai Raja dan Faris Waekibo sebagai Wakil Raja definitif.
Keputusan keduanya diambil dalam rapat bersama yang dipimpin Kepala Pemuda Adat Tagalisa Azis Tomia. dilaksanakan di Desa Hatawano, Minggu (4/9/2022).
Azis Tomia menjelaskan, sesuai rencana pelantikan akan dilaksanakan pada tanggal 16 September dan dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Buru Djalaludin Salampessy dan jajarannya Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buru termasuk para Raja petuanan yang ada di Pulau Buru bahkan Latupati Maluku juga akan diundang nantinya.
Azis mengatakan masyarakat petuanan Tagalisa sangat merindukan raja definitif, oleh karena itu dengan komitmen yang dibangun bersama, dirinya mengajak seluruh masyarakat untuk menyukseskan rencana pelantikan raja definitif tersebut.
“Dengan adanya kepemimpinan raja definitif, maka ada rasa optimis berbagai pembangunan untuk kemajuan desa dapat terwujud atas seluruh dukungan masyarakat,” katanya.
Turut hadir dalam rapat bersama yakni kepala soa Warhangan, Salasiwa, Waikibo, Luhu, Ureng, Fanabo, kepala kawasan Waekibo dari Waipoti, kepala soa Tifu, kepala adat Hatawano, Wailihang, Waprea, Waepoti, Skikilale, Tupanaliang, serta masyarakat petuanan Tagalisa dan para kepala desa yang ada di petuanan Tagalisa. Matamaluku.com