Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

  • Bagikan
Hasto Kristiyanto
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto

Jakarta – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto tiba di Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum pada Selasa pagi.

“Saya hadir didampingi penasihat hukum dari Badan Penasihat Hukum dan Advokasi Rakyat PDI Perjuangan, serta penasihat hukum pribadi saya, Bung Patra M. Zen,” ujar Hasto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa.

Hasto menegaskan bahwa kedatangannya merupakan bentuk tanggung jawab sebagai warga negara yang taat hukum. “Karena kita adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan, saya datang dengan niat baik memenuhi surat panggilan yang diberikan kepada saya,” katanya.

Kehadiran Hasto di Polda Metro Jaya terkait dengan pernyataannya dalam wawancara di sebuah stasiun televisi nasional. “Mungkin ada beberapa pernyataan yang saya sampaikan dalam kapasitas saya untuk melakukan pendidikan politik dan fungsi komunikasi yang melekat dengan eksistensi partai,” jelasnya.

Saat ditanya apakah ia mengenal pelapornya, Hasto menjawab bahwa ia tidak mengenal sang pelapor. “Saya tidak kenal sama sekali. Mengenai substansi, nanti setelah kewajiban ini saya jalankan. Saya juga membawa banyak bukti dan dokumen pendukung yang diminta dalam surat panggilan ini,” tambahnya.

Informasi di lapangan menyebutkan bahwa Hasto tiba bersama tim kuasa hukum dari PDIP sekitar pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto telah menyatakan akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk klarifikasi terkait pernyataannya dalam wawancara di salah satu stasiun televisi pada Selasa (4/6). Meski begitu, Hasto mengaku heran dengan kasus yang menyeret namanya ke Polda Metro Jaya. Menurutnya, wawancara tersebut merupakan bagian dari fungsi partai dalam melakukan pendidikan dan komunikasi politik, termasuk menyuarakan hal-hal yang tidak benar.

Di sisi lain, Hasto juga mengkritik praktik-praktik hukum yang digunakan sebagai alat kekuasaan. “Saya hadir sebagai bagian dari tanggung jawab saya sekaligus untuk meluruskan agar hukum tidak digunakan sebagai alat kekuasaan,” tegasnya. MM/AC

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *