Hasto Kristiyanto Dijadwalkan Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

  • Bagikan
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan PDIP Hasto Kristiyanto
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto

Jakarta (MataMaluku) – Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, dijadwalkan akan memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

“Jadwalnya pukul 10 pagi,” ujar Ronny Talapesy, kuasa hukum Hasto, saat dihubungi di Jakarta pada Selasa.

Hasto sebelumnya telah menegaskan kesediaannya untuk kooperatif dan memberikan keterangan kepada KPK. Pernyataan tersebut disampaikan setelah Hasto menghadiri Upacara HUT Ke-79 RI pada 17 Agustus 2024 di Sekolah Partai PDIP, Jakarta.

“Saya akan hadir untuk memberikan penjelasan mengenai nomor handphone saya yang disebutkan, serta menjelaskan peran saya sebagai sekretaris tim pemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin,” kata Hasto di Jakarta.

Hasto menegaskan akan memberikan keterangan dengan baik kepada penyidik KPK, termasuk terkait dana kampanye Pilpres 2019 jika diperlukan.

“Saya siap menjelaskan segala hal yang diminta KPK, termasuk laporan dana kampanye,” tambahnya.

Awalnya, Hasto dijadwalkan diperiksa pada Jumat, 16 Agustus 2024. Namun, pada 12 Agustus 2024, Hasto mengajukan permohonan penjadwalan ulang karena adanya jadwal kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan. KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan telah dijadwalkan ulang sesuai dengan permohonan Hasto.

Kasus dugaan korupsi di DJKA Kemenhub yang sedang diusut KPK melibatkan berbagai titik pembangunan jalur kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi. Kasus ini mencuat setelah PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto diduga menyuap pejabat pembuat komitmen (PPK) dan kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang.

Kasus ini berkembang dengan indikasi adanya suap dalam berbagai proyek dengan nilai mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah. MM/AC

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *