Harga Minyak Goreng di Pasar Mardika Masih Dijiual Rp20.000 Per Liter

  • Bagikan
Harga Minyak Goreng di Pasar Mardika Masih Dijiual Rp20.000 Per Liter

Ambon – Meskipun Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia telah menetapkan kebijakan harga minyak goreng kemasan Rp14.000 per liter berlaku mulai Rabu 19 Januari 2022, namun implementasinya di lapangan, para pedagang masih menjual dengan harga lama.

Dalam pengamatan Tim Matamaluku.com di Pasar Mardika,  kota Ambon, Sabtu (22/1/2022) pagi, minyak goreng ritel masih dijual dengan harga lama yakni Rp20.000 per liter. Para pedagang mengaku belum mau menurunkan harga, karena stok yang mereka jual saat ini merupakan stok lama.

La Haga salah satu pedagang sembako yang diwawancarai Tim Matamaluku.com mengaku, mengetahui adanya penetapan minyak goreng satu harga oleh pemerintah, namun para pedagang termasuk dirinya belum mau menurunkan harga sesuai peraturan pemerintah, lantaran minyak goreng yang saat ini dimiliki, masih merupakan stok lama saat harga mahal.

La Huga menyebutkan, minyak goreng yang dijual saat ini masih stok sisa Nataru, yang saat itu dibeli dari agen dengan harga Rp225.000 – Rp230.000 per karton sehingga mereka masih menjual dengan harga lama, agar tidak merugi.

Berbeda dengan harga jual di pasar, penerapan satu harga juga sudah diimplementasikan sejumlah toko ritel modern, di Kota Ambon yakni Rp14.000 per liter. Setiap merk minyak goreng kemasan sederhana dan premium dijual Rp14.000.

Seperti diketahui, penurunan harga minyak goreng menjadi Rp14.000 per liter ini sudah ditetapkan Kementerian Perdagangan. Harga minyak goreng turun Rp14.000 per liter, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana. Dengan demikian, saat ini berlaku kebijakan satu harga untuk minyak goreng.

Meskipun harga minyak goreng turun menjadi Rp14.000 per liter dan diperjualbelikan di pasar ritel modern yang berasosiasi dengan Aprindo. Akan tetapi, untuk penjualan di pasar tradisional, masih diberikan waktu satu minggu agar harga minyak goreng bisa menyesuaikan menjadi Rp14.000 per liter.

Pemerintah juga menganjurkan, masyarakat tidak perlu “panic buying” karena Pemerintah sudah menjamin ketersediaan minyak goreng kemasan sederhana 250 juta liter per bulannya.

Rencananya, kebijakan harga minyak goreng Rp 14.000 per liter ini berlaku selama 6 bulan ke depan. Pada bulan Juni 2022, Kementerian Perdagangan akan mengevaluasi lagi kebijakan harga minyak goreng tersebut. Matamaluku.com

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *