Jakarta (MataMaluku) – Harga emas batangan Antam kembali mengalami kenaikan pada Jumat (8/11), dengan peningkatan sebesar Rp14.000 per gram, setelah sebelumnya turun Rp30.000. Kini, harga emas per gram mencapai Rp1.527.000, menurut data dari laman Logam Mulia.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan tercatat di angka Rp1.381.000 per gram.
Transaksi jual emas dikenakan potongan pajak sesuai ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta, pemegang NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen, sedangkan non-NPWP dikenakan tarif 3 persen. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut rincian harga pecahan emas Antam pada Jumat ini:
- Emas 0,5 gram: Rp813.500
- Emas 1 gram: Rp1.527.000
- Emas 2 gram: Rp2.994.000
- Emas 3 gram: Rp4.466.000
- Emas 5 gram: Rp7.410.000
- Emas 10 gram: Rp14.765.000
- Emas 25 gram: Rp36.787.000
- Emas 50 gram: Rp73.495.000
- Emas 100 gram: Rp146.912.000
- Emas 250 gram: Rp367.015.000
- Emas 500 gram: Rp733.820.000
- Emas 1.000 gram: Rp1.467.600.000
Untuk pembelian emas batangan, pajak PPh 22 yang berlaku sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017 adalah sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22. MM/AC