Jakarta (MataMaluku) – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Sabtu pagi (7/9) mengalami penurunan sebesar Rp9.000 per gram. Berdasarkan pantauan di laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam kini menjadi Rp1.405.000 per gram, setelah sebelumnya berada di angka Rp1.414.000.
Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga ikut merosot, menjadi Rp1.254.000 per gram.
Transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Jika nominal penjualan kembali emas ke PT Antam melebihi Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP, dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan Antam yang tercatat pada Sabtu:
- 0,5 gram: Rp752.500
- 1 gram: Rp1.405.000
- 2 gram: Rp2.750.000
- 3 gram: Rp4.100.000
- 5 gram: Rp6.800.000
- 10 gram: Rp13.545.000
- 25 gram: Rp33.737.000
- 50 gram: Rp67.395.000
- 100 gram: Rp134.712.000
- 250 gram: Rp336.515.000
- 500 gram: Rp672.820.000
- 1.000 gram: Rp1.345.600.000
Untuk pembelian emas batangan, pembeli dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017. Bukti potong PPh 22 disertakan dalam setiap transaksi pembelian emas. MM/AC