Jakarta (MataMaluku) – Harga emas batangan Antam mengalami penurunan sebesar Rp4.000 pada Selasa (22/10), sebagaimana terpantau dari laman resmi Logam Mulia. Dengan penurunan tersebut, harga emas per gram kini berada di angka Rp1.510.000.
Tak hanya harga jual, harga buyback (pembelian kembali) emas batangan oleh Antam juga turun menjadi Rp1.360.000 per gram pada hari yang sama.
Untuk transaksi penjualan emas, ada potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Jika nominal penjualan emas batangan ke PT Antam Tbk lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Potongan pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut rincian harga emas batangan yang tercatat pada laman Logam Mulia Antam untuk hari Selasa:
- Emas 0,5 gram: Rp805.000
- Emas 1 gram: Rp1.510.000
- Emas 2 gram: Rp2.960.000
- Emas 3 gram: Rp4.415.000
- Emas 5 gram: Rp7.325.000
- Emas 10 gram: Rp14.595.000
- Emas 25 gram: Rp36.362.000
- Emas 50 gram: Rp72.645.000
- Emas 100 gram: Rp145.212.000
- Emas 250 gram: Rp362.765.000
- Emas 500 gram: Rp725.320.000
- Emas 1.000 gram: Rp1.450.600.000
Selain itu, pajak pembelian emas batangan juga diatur dalam PMK No. 34/PMK.10/2017, di mana pembelian dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk yang tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak PPh 22.
(MM/AC)