Harga Emas Antam Turun Rp14.000 per Gram

  • Bagikan
Emas batangan

Jakarta (MataMaluku) – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada Selasa (11/03). Berdasarkan informasi dari laman resmi Logam Mulia, harga emas turun Rp14.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.693.000 menjadi Rp1.679.000 per gram.

Tak hanya harga jual, harga buyback atau pembelian kembali emas batangan juga ikut menurun. Saat ini, harga buyback tercatat berada di angka Rp1.528.000 per gram.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas dikenakan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22. Untuk transaksi buyback dengan nominal lebih dari Rp10 juta, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dikenakan tarif pajak sebesar 1,5 persen, sedangkan bagi yang tidak memiliki NPWP dikenakan pajak sebesar 3 persen. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.

Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan yang tercatat pada Selasa:

  • 0,5 gram: Rp889.500
  • 1 gram: Rp1.679.000
  • 2 gram: Rp3.298.000
  • 3 gram: Rp4.922.000
  • 5 gram: Rp8.170.000
  • 10 gram: Rp16.285.000
  • 25 gram: Rp40.587.000
  • 50 gram: Rp81.095.000
  • 100 gram: Rp162.112.000
  • 250 gram: Rp405.015.000
  • 500 gram: Rp809.820.000
  • 1.000 gram: Rp1.619.600.000

Untuk pembelian emas batangan, konsumen juga dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pemegang NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen, sedangkan non-NPWP dikenakan tarif sebesar 0,9 persen. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti pemotongan PPh 22.

Penurunan harga emas ini dapat menjadi pertimbangan bagi investor dan masyarakat yang ingin berinvestasi dalam logam mulia. Harga emas yang fluktuatif tetap menjadi faktor utama yang diperhitungkan dalam strategi investasi jangka panjang. MM/AC

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *