Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada Rabu pagi, dengan harga turun sebesar Rp13.000 menjadi Rp1.121.000 per gram, seperti yang terpantau dari laman Logam Mulia.
Sehari sebelumnya, pada Selasa (16/1), harga emas batangan berada di level Rp1.134.000 per gram.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Rabu pagi juga mengalami penurunan sebesar Rp12.000, menjadi Rp1.022.000 per gram, dibandingkan dengan harga buyback pada Selasa (16/1) yang mencapai Rp1.034.000 per gram.
Dalam transaksi jual, dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Rabu:
Harga emas 0,5 gram: Rp610.500
Harga emas 1 gram: Rp1.121.000
Harga emas 2 gram: Rp2.182.000
Harga emas 3 gram: Rp3.248.000
Harga emas 5 gram: Rp5.380.000
Harga emas 10 gram: Rp10.705.000
Harga emas 25 gram: Rp26.637.000
Harga emas 50 gram: Rp53.195.000
Harga emas 100 gram: Rp106.312.000
Harga emas 250 gram: Rp265.515.000
Harga emas 500 gram: Rp530.820.000
Harga emas 1.000 gram: Rp1.061.600.000
Potongan pajak pada harga beli emas mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017, di mana pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. Matamaluku/Ac