Jakarta (MataMaluku) – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami penurunan pada Sabtu, 3 Mei 2025. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas turun sebesar Rp10.000 per gram, menjadi Rp1.902.000 setelah sehari sebelumnya sudah melemah Rp20.000.
Penurunan ini turut diikuti oleh harga jual kembali (buyback) yang kini berada di level Rp1.751.000 per gram.
Sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dikenakan potongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Tarif pajak ditetapkan sebesar 1,5 persen untuk pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Potongan ini langsung dikurangi dari nilai buyback yang diterima konsumen.
Berikut rincian harga emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu (3/5):
-
0,5 gram: Rp1.001.000
-
1 gram: Rp1.902.000
-
2 gram: Rp3.744.000
-
3 gram: Rp5.591.000
-
5 gram: Rp9.285.000
-
10 gram: Rp18.515.000
-
25 gram: Rp46.162.000
-
50 gram: Rp92.245.000
-
100 gram: Rp184.412.000
-
250 gram: Rp460.765.000
-
500 gram: Rp921.320.000
-
1.000 gram: Rp1.842.600.000
Selain transaksi jual kembali, pembelian emas batangan juga dikenai pajak sesuai ketentuan PMK yang sama. PPh 22 dikenakan sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP, dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai bukti kepatuhan pajak.
Harga emas Antam kerap mengalami fluktuasi seiring dinamika pasar global. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk memantau harga secara berkala sebelum melakukan transaksi. MM/AC