Jakarta – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan. Pada Jumat pagi, berdasarkan pemantauan di laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam turun sebesar Rp12.000 per gram menjadi Rp1.398.000 per gram. Sebelumnya, pada Kamis (22/8), harga emas Antam masih berada di level Rp1.410.000 per gram.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan pada hari Jumat tercatat sebesar Rp1.246.000 per gram. Transaksi jual kembali ini dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Bagi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback ini akan dipotong langsung dari total nilai yang diterima.
Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat:
- Emas 0,5 gram: Rp749.000
- Emas 1 gram: Rp1.398.000
- Emas 2 gram: Rp2.736.000
- Emas 3 gram: Rp4.079.000
- Emas 5 gram: Rp6.765.000
- Emas 10 gram: Rp13.475.000
- Emas 25 gram: Rp33.562.000
- Emas 50 gram: Rp67.045.000
- Emas 100 gram: Rp134.012.000
- Emas 250 gram: Rp334.765.000
- Emas 500 gram: Rp669.320.000
- Emas 1.000 gram: Rp1.338.600.000
Pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yaitu sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22. MM/AC