Jakarta (MataMaluku) — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada Jumat, 4 April 2025. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam turun sebesar Rp17.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.836.000 menjadi Rp1.819.000 per gram. Harga ini merupakan angka yang sama seperti dua hari sebelumnya.
Penurunan juga terjadi pada harga jual kembali (buyback) emas batangan, yang kini berada di level Rp1.671.000 per gram.
Dalam setiap transaksi jual beli emas, berlaku ketentuan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Bukti potong PPh 22 akan disertakan dalam setiap transaksi pembelian emas.
Berikut daftar harga emas Antam per Jumat, 4 April 2025:
-
0,5 gram: Rp959.500
-
1 gram: Rp1.819.000
-
2 gram: Rp3.578.000
-
3 gram: Rp5.342.000
-
5 gram: Rp8.870.000
-
10 gram: Rp17.685.000
-
25 gram: Rp44.087.000
-
50 gram: Rp88.095.000
-
100 gram: Rp176.112.000
-
250 gram: Rp440.015.000
-
500 gram: Rp879.820.000
-
1.000 gram: Rp1.759.600.000
Masyarakat diimbau untuk memperhatikan potongan pajak yang berlaku saat melakukan transaksi, baik pembelian maupun penjualan kembali emas batangan Antam. MM/AC