Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan sebesar Rp5.000, menjadi Rp1.358.000 per gram pada Selasa pagi, berdasarkan informasi dari laman Logam Mulia. Sebelumnya, pada Senin sore, harga tercatat di angka Rp1.363.000 per gram.
Harga buyback atau harga jual kembali emas batangan pada Selasa pagi tercatat sebesar Rp1.251.000 per gram.
Dalam setiap transaksi jual beli emas, dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak PPh 22 atas transaksi buyback ini dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga pecahan emas batangan di Logam Mulia Antam pada Selasa:
- 0,5 gram: Rp729.000
- 1 gram: Rp1.358.000
- 2 gram: Rp2.656.000
- 3 gram: Rp3.959.000
- 5 gram: Rp6.565.000
- 10 gram: Rp13.075.000
- 25 gram: Rp32.562.000
- 50 gram: Rp65.045.000
- 100 gram: Rp130.012.000
- 250 gram: Rp324.765.000
- 500 gram: Rp649.320.000
- 1.000 gram: Rp1.298.600.000
Potongan pajak untuk pembelian emas batangan juga mengikuti PMK No. 34/PMK.10/2017, yaitu PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. MM/AC