Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tidak mengalami perubahan pada Senin pagi dan tetap berada di level Rp1.107.000 per gram, demikian data yang terpantau di laman Logam Mulia.
Pada Sabtu (9/12/2023) dan Minggu (10/12/2023), harga emas batangan juga bertahan di posisi yang sama, yaitu Rp1.107.000 per gram.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Senin pagi juga tidak mengalami perubahan dan tetap berada di Rp1.006.000, sesuai dengan harga buyback pada Sabtu (9/12/2023) dan Minggu (10/12/2023).
Dalam transaksi jual, terdapat potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Potongan PPh 22 pada transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Senin pagi:
Harga emas 0,5 gram: Rp603.500
Harga emas 1 gram: Rp1.107.000
Harga emas 2 gram: Rp2.154.000
Harga emas 3 gram: Rp3.206.000
Harga emas 5 gram: Rp5.310.000
Harga emas 10 gram: Rp10.565.000
Harga emas 25 gram: Rp26.287.000
Harga emas 50 gram: Rp52.495.000
Harga emas 100 gram: Rp104.912.000
Harga emas 250 gram: Rp262.015.000
Harga emas 500 gram: Rp523.820.000
Harga emas 1.000 gram: Rp1.047.600.000.
Pengenaan potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yaitu PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP, diterapkan pada setiap pembelian emas batangan dan dibuktikan dengan bukti potong PPh 22.
Matamaluku/Ac