Jakarta (MataMaluku) – Harga emas batangan PT Antam Tbk pada Senin, 4 November 2024, tercatat stabil di Rp1,539 juta per gram. Sementara harga jual kembali (buyback) untuk emas batangan berada di angka Rp1.391.000 per gram, menurut laman resmi Logam Mulia.
Setiap transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Emas batangan yang dijual kembali ke Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan pajak penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP, yang dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut rincian harga emas batangan Antam per pecahan pada Senin, 4 November 2024:
- 0,5 gram: Rp819.500
- 1 gram: Rp1.539.000
- 2 gram: Rp3.018.000
- 3 gram: Rp4.502.000
- 5 gram: Rp7.470.000
- 10 gram: Rp14.885.000
- 25 gram: Rp37.087.000
- 50 gram: Rp74.095.000
- 100 gram: Rp148.112.000
- 250 gram: Rp370.015.000
- 500 gram: Rp739.820.000
- 1.000 gram: Rp1.479.600.000
Pajak pembelian emas juga mengacu pada PMK No. 34/PMK.10/2017, dengan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sesuai ketentuan yang berlaku. MM/AC