Harga Emas Antam, Naik Rp9.000 per Gram

  • Bagikan
Ilustrasi Emas
Ilustrasi Emas batangan

Jakarta – Harga emas batangan dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menunjukkan kenaikan pada hari ini, Selasa. Menurut data yang terpantau di laman Logam Mulia, harga emas pagi ini naik sebesar Rp9.000 menjadi Rp1.142.000 per gram.

Sebelumnya, pada Senin (29/1), harga emas batangan berada di level Rp1.133.000 per gram. Kenaikan harga ini mencerminkan pergerakan yang positif dalam pasar emas.

Tak hanya harga jual, harga beli kembali (buyback) emas batangan juga mengalami peningkatan sebesar Rp9.000, mencapai Rp1.038.000 per gram pada pagi ini. Peningkatan ini dapat dibandingkan dengan harga buyback pada Senin (29/1) yang sebesar Rp1.029.000 per gram.

Dalam setiap transaksi jual, dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah harga emas batangan dalam pecahan tertentu yang tercatat di Logam Mulia Antam pada hari ini:

Harga emas 0,5 gram: Rp621.000

Harga emas 1 gram: Rp1.142.000

Harga emas 2 gram: Rp2.224.000

Harga emas 3 gram: Rp3.311.000

Harga emas 5 gram: Rp5.485.000

Harga emas 10 gram: Rp10.915.000

Harga emas 25 gram: Rp27.162.000

Harga emas 50 gram: Rp54.245.000

Harga emas 100 gram: Rp108.412.000

Harga emas 250 gram: Rp270.765.000

Harga emas 500 gram: Rp541.320.000

Harga emas 1.000 gram: Rp1.082.600.000

Potongan pajak atas pembelian emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, dengan disertai bukti potong PPh 22 setiap pembelian emas batangan. Matamaluku/Ac

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *