Jakarta (MataMaluku) – Harga emas Antam mengalami kenaikan pada Selasa (29/10), dengan peningkatan sebesar Rp8.000 per gram. Berdasarkan data dari situs Logam Mulia, harga emas Antam kini berada di level Rp1.535.000 per gram.
Selain harga jual, harga beli kembali (buyback) emas batangan pada hari yang sama juga mengalami kenaikan, mencapai Rp1.386.000 per gram.
Untuk transaksi jual kembali emas ke PT Antam Tbk, pemilik emas dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP, sesuai dengan peraturan Kementerian Keuangan (PMK No. 34/PMK.10/2017). Potongan PPh 22 ini langsung dipotong dari nilai total buyback.
Berikut adalah daftar harga emas Antam per pecahan yang berlaku pada Selasa:
- 0,5 gram: Rp817.500
- 1 gram: Rp1.535.000
- 2 gram: Rp3.010.000
- 3 gram: Rp4.490.000
- 5 gram: Rp7.450.000
- 10 gram: Rp14.845.000
- 25 gram: Rp36.987.000
- 50 gram: Rp73.895.000
- 100 gram: Rp147.712.000
- 250 gram: Rp369.015.000
- 500 gram: Rp737.820.000
- 1.000 gram: Rp1.475.600.000
Bagi pembelian emas batangan, juga berlaku potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yakni PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas akan disertai dengan bukti potong PPh 22. MM/AC