Harga Emas Antam Naik Rp3.000 per Gram

  • Bagikan
Emas batangan Antam 2
Ilustrasi Emas batangan

Jakarta (MataMaluku) – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada Selasa pagi, naik sebesar Rp3.000 per gram, sehingga saat ini harga emas per gram mencapai Rp1.404.000, berdasarkan pemantauan dari laman Logam Mulia.

Tidak hanya itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan pada hari yang sama juga meningkat menjadi Rp1.251.000 per gram.

Transaksi harga jual emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam PMK No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. PPh 22 ini dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa:

  • Emas 0,5 gram: Rp752.000
  • Emas 1 gram: Rp1.404.000
  • Emas 2 gram: Rp2.748.000
  • Emas 3 gram: Rp4.097.000
  • Emas 5 gram: Rp6.795.000
  • Emas 10 gram: Rp13.535.000
  • Emas 25 gram: Rp33.712.000
  • Emas 50 gram: Rp67.345.000
  • Emas 100 gram: Rp134.612.000
  • Emas 250 gram: Rp336.265.000
  • Emas 500 gram: Rp672.320.000
  • Emas 1.000 gram: Rp1.344.600.000

Selain itu, untuk pembelian emas batangan, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. MM/AC

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *