Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatat kenaikan signifikan sebesar Rp13.000 per gram pada Kamis pagi, menjadi Rp1.378.000 per gram. Informasi ini diperoleh dari laman resmi Logam Mulia.
Sebelumnya, harga emas Antam berada di level Rp1.365.000 per gram pada Rabu (3/7/2024). Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Kamis ditetapkan sebesar Rp1.248.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback ini dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Kamis:
- Harga emas 0,5 gram: Rp739.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.378.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.696.000
- Harga emas 3 gram: Rp4.019.000
- Harga emas 5 gram: Rp6.665.000
- Harga emas 10 gram: Rp13.275.000
- Harga emas 25 gram: Rp33.062.000
- Harga emas 50 gram: Rp66.045.000
- Harga emas 100 gram: Rp132.012.000
- Harga emas 250 gram: Rp329.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp659.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.318.600.000
Potongan pajak untuk pembelian emas juga mengikuti ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, di mana pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Kenaikan harga emas Antam ini menunjukkan tren positif di tengah fluktuasi pasar, memberikan peluang investasi yang menarik bagi para pembeli. MM/AC