Jakarta – Harga emas batangan dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melonjak pada Kamis pagi ini, mencapai puncak baru di level Rp1.335.000 per gram, menunjukkan kenaikan sebesar Rp14.000 per gram dari harga sebelumnya.
Data yang dipantau dari laman Logam Mulia menunjukkan bahwa pada Rabu (17/4/2024), harga emas batangan berada di posisi Rp1.321.000 per gram, sehingga terjadi kenaikan signifikan dalam waktu singkat.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan pada hari ini mencapai Rp1.230.000 per gram.
Transaksi pembelian dan penjualan emas batangan di PT Antam Tbk dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017. PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP akan dikenakan pada penjualan kembali emas batangan dengan nilai lebih dari Rp10 juta. Potongan pajak langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada hari ini:
Harga emas 0,5 gram: Rp717.500
Harga emas 1 gram: Rp1.335.000
Harga emas 2 gram: Rp2.610.000
Harga emas 3 gram: Rp3.890.000
Harga emas 5 gram: Rp6.450.000
Harga emas 10 gram: Rp12.845.000
Harga emas 25 gram: Rp31.987.000
Harga emas 50 gram: Rp63.895.000
Harga emas 100 gram: Rp127.712.000
Harga emas 250 gram: Rp319.015.000
Harga emas 500 gram: Rp637.820.000
Harga emas 1.000 gram: Rp1.275.600.000
Dalam pembelian emas batangan, potongan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, di mana pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Potongan pajak ini juga tertera dalam bukti potong PPh 22 setiap kali dilakukan pembelian emas batangan. MM/AC