Jakarta – Harga emas batangan dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan lagi, seperti yang terpantau dari laman Logam Mulia pada Jumat pagi ini. Harga emas naik sebesar Rp4.000 menjadi Rp1.142.000 per gram.
Sebelumnya, pada hari Kamis (29/2/2024), harga emas batangan berada di posisi Rp1.138.000 per gram.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami kenaikan sebesar Rp5.000 menjadi Rp1.035.000 per gram, tetap stabil dibandingkan dengan harga buyback pada hari Kamis (29/2/2024) yang sebesar Rp1.030.000 per gram.
Dalam setiap transaksi jual, terdapat potongan pajak sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan pajak tersebut akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada hari ini:
Harga emas 0,5 gram: Rp621.000
Harga emas 1 gram: Rp1.142.000
Harga emas 2 gram: Rp2.224.000
Harga emas 3 gram: Rp3.311.000
Harga emas 5 gram: Rp5.485.000
Harga emas 10 gram: Rp10.915.000
Harga emas 25 gram: Rp27.162.000
Harga emas 50 gram: Rp54.245.000
Harga emas 100 gram: Rp108.412.000
Harga emas 250 gram: Rp270.765.000
Harga emas 500 gram: Rp541.320.000
Harga emas 1.000 gram: Rp1.082.600.000
Pembelian emas batangan juga dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22. MM