Halmahera Selatan Tanggap Darurat 14 Hari, Ribuan Mengungsi dan Balita Tewas

  • Bagikan
Banjir di Halmahera
Banjir di Halmahera Selatan, Maluku Utara

Halmahera Selatan, Maluku Utara (MataMaluku) — Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, menetapkan status tanggap darurat bencana banjir selama 14 hari terhitung sejak Minggu (23/6) dini hari. Keputusan ini diambil menyusul banjir besar yang melanda enam kecamatan dan menyebabkan ribuan warga mengungsi serta seorang balita tewas terseret arus.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (24/6), menyebutkan bahwa banjir dipicu hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

Data sementara yang dihimpun BNPB mencatat sebanyak 4.182 kepala keluarga atau 13.965 jiwa terdampak banjir yang merendam 15 desa di Kecamatan Bacan, Bacan Selatan, Gane Barat, Gane Timur, Gane Timur Selatan, dan Gane Barat Selatan.

“Satu balita berusia dua tahun dilaporkan meninggal dunia akibat terseret arus, dan satu orang mengalami luka akibat tersengat listrik,” ungkap Abdul.

Selain itu, 1.522 rumah warga terendam, empat rumah mengalami kerusakan berat, tiga rusak ringan, dan dua jembatan dilaporkan rusak berat. Satu jembatan lainnya mengalami kerusakan ringan dan satu bronjong sepanjang 40 meter turut terdampak.

Kondisi banjir dengan ketinggian air bervariasi antara 20 hingga 150 sentimeter membuat akses ke lokasi terdampak sulit dijangkau tanpa perahu atau kendaraan khusus.

Pemerintah daerah bersama BNPB telah mengerahkan bantuan logistik serta berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk percepatan penanganan di lapangan. Kebutuhan mendesak saat ini meliputi makanan siap saji, selimut, terpal, tikar, pakaian layak pakai, serta perlengkapan untuk bayi dan balita.

Abdul mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi banjir susulan karena curah hujan masih tinggi. Ia juga meminta warga untuk terus memantau informasi resmi dari BMKG, BPBD, dan kanal komunikasi pemerintah lainnya. MM

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *