Gubernur Papua Barat Daya Desak Pemerintah Pusat Kembalikan Tiga Pulau

  • Bagikan
Gubernur Papua Barat Daya Desak Pemerintah Pusat Kembalikan Tiga Pulau
Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu (kedua kanan) bersama rombongannya menemui Wamendagri Ribka Haluk (tengah) untuk membahas pengembalian tiga pulau sengketa di Jakarta

Sorong (MataMaluku) – Gubernur Papua Barat Daya (PBD) Elisa Kambu menemui Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk untuk membahas status tiga pulau yang kini masuk wilayah administratif Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara. Pihaknya menegaskan bahwa Pulau Sayang, Pulau Piyai, dan Pulau Kiyas seharusnya menjadi bagian dari Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

“Tiga pulau ini bukan sekadar tanah, tapi identitas orang Papua. Secara historis, adat, dan yuridis, semuanya bagian dari Raja Ampat,” kata Elisa dalam keterangan tertulis di Sorong, Kamis (25/9).

Elisa menegaskan, sejak masa pemerintahan Belanda (1952–1955), ketiga pulau sudah tercatat dalam onderafdeling Raja Ampat. Klaim tersebut juga diperkuat sejumlah dasar hukum, termasuk UU Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Provinsi Otonom Irian Barat, UU Nomor 45 Tahun 1999 tentang Pembentukan Provinsi Irian Jaya Barat, hingga RTRW Papua Barat 2021–2041 yang masih mencantumkan ketiganya sebagai wilayah Raja Ampat.

Namun, melalui Keputusan BIG Nomor 51 Tahun 2021 serta Keputusan Mendagri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 dan Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, status administrasi tiga pulau itu berubah menjadi bagian Halmahera Tengah. Elisa menilai keputusan tersebut sepihak dan bertentangan dengan PP Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penataan Daerah serta Permendagri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah.

“Kami anggap ini bentuk pengingkaran terhadap kedaulatan daerah dan hak masyarakat adat,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, Wamendagri Ribka Haluk menyatakan akan menelaah seluruh dokumen yang diserahkan Gubernur PBD dan berkomitmen memfasilitasi dialog antara Pemprov Papua Barat Daya dan Pemprov Maluku Utara. “Kami akan mempelajari dokumen ini dan memfasilitasi dialog penyelesaian secara damai dan berdasarkan hukum,” ujarnya.

Pertemuan tersebut digelar pada 24 September 2025 di Gedung A Kemendagri, Jakarta, dan dihadiri jajaran pejabat Pemprov Papua Barat Daya, Pemkab Raja Ampat, DPRD Raja Ampat, serta tokoh adat dan tokoh lintas suku. Dalam forum itu, Elisa Kambu menyuarakan aspirasi masyarakat agar tiga pulau dikembalikan ke wilayah administratif Raja Ampat. MM/AC

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *