Gubernur Maluku Tekankan Efisiensi dan Profesionalisme ASN

  • Bagikan
Gubernur

Ambon, Maluku (MataMaluku) – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menegaskan pentingnya profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan daerah. Dalam arahannya kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ia meminta seluruh jajaran memahami serta menerjemahkan visi dan misi kepemimpinannya secara optimal.

Gubernur menekankan bahwa dengan keterbatasan anggaran daerah, setiap program dan kegiatan harus selaras dengan visi pemerintah serta memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Maluku.

Menanggapi kebijakan efisiensi belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, Lewerissa menginstruksikan OPD untuk mengurangi pengeluaran yang bersifat seremonial, kajian dan studi banding yang tidak mendesak, percetakan, publikasi, serta perjalanan dinas. Ia juga menegaskan agar seluruh jajaran mematuhi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran dan menerapkannya secara konsisten. Program yang tidak relevan atau tidak memberikan manfaat nyata bagi rakyat tidak boleh dijalankan.

Dalam kepemimpinannya, Lewerissa memastikan bahwa setiap ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkembang. Ia menolak praktik “like and dislike” dalam pengisian jabatan serta menjanjikan penghargaan bagi ASN yang berprestasi.

Sementara itu, Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun, menegaskan bahwa DPRD akan meningkatkan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah provinsi. Menurutnya, lembaga legislatif akan lebih aktif dalam memastikan visi, misi, dan program prioritas gubernur berjalan sesuai dengan kepentingan masyarakat. Strategi pengawasan DPRD akan dilakukan melalui rapat dengar pendapat, evaluasi realisasi program, serta pemantauan langsung di lapangan.

Benhur berharap, di bawah kepemimpinan Gubernur Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur Abdullah Vantah, pengalaman mereka di bidang birokrasi dan legislatif dapat memastikan kebutuhan masyarakat Maluku lebih terakomodasi dengan baik.MM

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *