Gubernur Maluku Murad Berjanji Habisi Pungutan Liar di Gedung Pasar Mardika

  • Bagikan
Pasar Mardika
Gubernur Pastikan Libas Pungutan Liar Di Gedung Pasar Mardika

Berita Maluku, Ambon – Gubernur Maluku, Murad Ismail, mengeluarkan komitmen kuat untuk memberantas segala bentuk pungutan liar yang mengganggu para pedagang yang akan menempati Gedung Pasar Mardika. Penegasan ini disampaikannya dalam acara Grand Opening Gedung Baru Pasar Mardika Ambon pada Kamis, 18 April 2024.

Gubernur Murad Ismail menegaskan bahwa gedung pasar yang baru difungsikan tidak akan dibiarkan menjadi ladang bagi oknum-oknum yang melakukan pemerasan atau pungutan liar terhadap para pedagang. Ia menegaskan bahwa tindakan semacam itu tidak akan ditoleransi.

“Dengan telah difungsikannya gedung pasar Mardika yang baru, tidak boleh ada lagi oknum yang mencari keuntungan dengan cara tidak benar. Premanisme atau tindakan yang merugikan orang banyak tidak akan kita biarkan,” tegas Gubernur.

Pasar Mardika, menurutnya, adalah aset bersama yang perlu dijaga. Setiap orang memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga kebersihan dan ketertiban di sana, guna mendukung kelancaran aktivitas perdagangan.

“Pasar Mardika bukan hanya tempat berjualan, tapi juga merupakan salah satu simbol kebanggaan bagi masyarakat Maluku. Kami berharap pasar ini akan menjadi pusat perbelanjaan yang berkualitas, sesuai dengan standar nasional,” ungkapnya.

Selain itu, Gubernur berharap bahwa dengan dibukanya gedung pasar Mardika, aktivitas ekonomi masyarakat di Provinsi Maluku, khususnya di Kota Ambon, akan semakin meningkat. Hal ini diharapkan juga dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Maluku.

Dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan di Gedung Pasar Mardika yang baru, Kapolda Maluku, Lotharia Latif, memastikan bahwa kepolisian akan membangun pos pengamanan terpadu. Koordinasi dengan berbagai pihak terkait juga akan segera dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di sekitar gedung pasar.

Gedung baru Pasar Mardika, yang dibangun pada 30 Desember 2021 dan selesai pada 22 Juli 2023, memiliki 4 lantai dengan anggaran sebesar Rp. 134.863.524.850,- dari Kementerian Umum dan Perumahan Rakyat. Gedung ini dapat menampung hingga 1.700 pedagang, memberikan fasilitas yang lebih baik bagi para pelaku usaha di Kota Ambon. MM

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *