Ambon – Gubernur Maluku Murad Ismail melantik empat penjabat kepala daerah berlangsung di pelataran Tribun Lapangan Merdeka Kota Ambon, Selasa (24/5/2022).
Penjabat yang dilantik yakni, penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, Penjabat Bupati Kabupaten Buru Djalaludin Salampessy, Penjabat Bupati Kabupaten Seram Bagan Barat (SBB) Andi Chandra As’adudin dan Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Daniel Indey.
Pelantikan empat penjabat kepala daerah kabupaten/kota dilaksanakan seiring berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon periode 2017-2022, Richard Louhenapessy-Syarif Hadler, Bupati dan Wakil Bupati Buru periode 2017-2022, Ramly Umasugi-Amostafa Besan, Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar periode 2017-2022, Petrus Fatlolon-Agustinus Utuwaly dan Bupati Seram Bagian Barat Timotius Akerina periode 2017-2022.
Gubernur Maluku Murad Ismail mengingatkan untuk kepala daerah agar menjalan tugas sesuai SK Mendagri, yakni Penjabat Wali Kota/Bupati mempunyai tugas antara lain memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sesuai ketentuan perundang–undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, meminta persetujuan Mendagri untuk Perda dan Perkada kecuali Perda APBD dan Perkada Penjabaran APBD,
Selanjutnya, melakukan pengisian penjabat dan mutasi pegawai, membuat program kebijakan yang berbeda dengan pejabat sebelumnya dengan mendapat persetujuan Mendagri, memfasilitasi pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 serta menjaga netralitas ASN, dan melaksanakan tugas selaku ketua Satgas Penanganan COVID-19.
Usai memimpin pelantikan Penjabat Bupati dan Wali Kota, dilanjutkan Halal Bi Halal Pemerintah Provinsi Maluku, TNI/Polri, dan masyarakat dalam sambutannya mengatakan persoalan penting yang harus dilakukan para Penjabat Bupati dan Wali Kota yang baru saja dilantik, adalah pertangungjawaban kepadanya sebagai wakil Pemerintah pusat (Pempus) di daerah.
Sebagai wakil Pempus di daerah, Gubernur akan melakukan pengawasan ketat setiap 3 bulan.
Gubernur berharap, para Penjabat segera melakukan langkah-langkah untuk melakukan konsolidasi internal birokrasi di wilayah masing-masing agar ASN solid dan tidak terkotak kotak.
ASN di empat Kabupaten/kota juga diminta mendukung kepemimpinan Penjabat yang baru dilantik, serta meminta penjabat yang baru membangun koordinasi dan kolaborasi efektif dengan Forkopimda, TNI/Polri, instansi vertikal, tokoh agama dan elemen masyarakat lainnya.
Selain pelantikan Penjabat Bupati dan Wali Kota, pada kesempatan itu juga diserahkan SK Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Kota dan Kabupaten. Matamaluku.com